Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR PERENCANAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai GATOT SARWONO
NIP: -

1. Mengkoordinasikan urusan pencanaan desa;

2. Menyusun RAPB desa;

3. Menginventarisil data-data dalam rangka pembangunan desa;

4. Melakukan monitoring dan evaluasi program pemerintahan desa;

5. Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);

6. Menyusun laporan kegiatan desa dan;

7. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.