Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai GATOT SARWONO |
NIP | : | - |
1. Mengkoordinasikan urusan pencanaan desa;
2. Menyusun RAPB desa;
3. Menginventarisil data-data dalam rangka pembangunan desa;
4. Melakukan monitoring dan evaluasi program pemerintahan desa;
5. Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
6. Menyusun laporan kegiatan desa dan;
7. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.