Struktur Organisasi
Jabatan | : | KADUS 5 |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai WARNOTO |
NIP | : | - |
1. Pembinaan ketentraman dan ketertitan, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan diwilayahnya;
3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya;
4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
5. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.