Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai SURADUN |
NIP | : | - |
1. Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan;
2. Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;
3. Melaksanakan pembangunan bidang kesehatan;
4. Melaksanakan tugas sosialisasi serta motifasi masyarakat dibidang sosial budaya;
5. Melaksanakan tugas sosialisasi serta motifasi masyarakat dibidang ekonomi;
6. Melaksanakan tugas sosialisasi serta motifasi masyarakat dibidang politik;
7. Melaksanakan tugas sosialisasi serta motifasi masyarakat dibidang lingkungan hidup;
8. Melaksanakan tugas sosialisasi serta motifasi masyarakat dibidang pemberdayaan keluarga;
9. Melaksanakan tugas sosialisasi serta motifasi masyarakat dibidang pemuda, olahraga dan karang taruna;
10. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.