Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai HENI GUSTINA |
NIP | : | - |
1. Pengurusan administrasi keuangan desa;
2. Pengurusan administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran desa;
3. Melaksanakan verifikasi administrasi keuangan desa;
4. Melaksanakan administrasi penghasilan Kepala Desa;
5. Melaksanakan administrasi penghasilan perangkat desa;
6. Melaksanakan administrasi penghasilan BPD;
7. Melaksanakan administrasi penghasilan lembaga pemerintahan desa lainnya;
8. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang oleh atasan.